MAKLANI, SE, MSc
Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi ASEAN dan Multilateral

Klik juga Bagan Organisasi Biro KLN


Untuk informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bagian II hubungi melalui:
Telp. 3808393 (direct)
atau 3449230 psw. 4503
Fax. 3451205

 

Bagian Kerjasama Ekonomi ASEAN dan Multilateral

Uraian Tugas
Bagian Kerjasama Ekonomi ASEAN dan Multilateral mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama ASEAN dan Multilateral.

Bagian Kerjasama Ekonomi ASEAN dan Multilateral menyelenggarakan fungsi:

a. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyusunan laporan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pertemuan Para Menteri Keuangan ASEAN (ASEAN Finance Ministers Meetings/AFMM);

b. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyusunan laporan yang berkaitan dengan pendanaan /pembiayaan lembaga-lembaga ASEAN, pihak ketiga, dan yang berkaitan dengan kerjasama keuangan ASEAN dengan Mitra Wicara;

c. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyusunan laporan yang berkaitan dengan Kerjasama sub-sub regional ASEAN dan sub regional lainnya;

d. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyiapan bahan perumusan kebijakan ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama yang berkaitan dengan Kelompok 77 (G77), Kelompok 15 (G15), United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Developing Eight (D8), Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP), Kelompok 20 (G20), Kelompok 10 (G10), Financial Stability Forum (FSF) dan Economic and Social Council (ECOSOC).

Bagian Kerjasama Ekonomi ASEAN dan Multilateral terdiri dari:

a. Subbagian Forum Menteri Keuangan ASEAN;

b. Subbagian Dana-dana ASEAN dan kerjasama ASEAN Lainnya;

c. Subbagian Kerjasama Sub Regional;

d. Subbagian Kerjasama Ekonomi Multilateral.