-
International Bank for Reconstruction
and Development (IBRD)
- International
Development Association (IDA)
- International
Financial Corporation (IFC)
- Multilateral Investment Guarantee
Agency (MIGA)
- Perbandingan antara Bank Dunia
dan IMF
- Struktur Organisasi Bank Dunia
- Perwakilan Indonesia di Bank
Dunia
Di antara lima
lembaga tersebut, IBRD merupakan lembaga tertua
dan terbesar dibanding dengan keempat lembaga
lainnya, dan selama ini Bank Dunia lebih identik
dengan IBRD. Pembentukan lembaga keuangan internasional
ini merupakan hasil Konperensi Bretton Woods pada
tanggal 1-22 Juli 1944, dan baru dinyatakan berdiri
pada tanggal 1 Mei 1945, serta mulai efektif beroperasi
sejak bulan Juli 1946. Dengan penetapan bulan
Juli sebagai awal kegiatan Bank Dunia, maka tahun
anggaran lembaga ini juga dimulai dari tanggal
1 Juli hingga 30 Juni tahun berikutnya.
Bank Dunia hingga saat ini merupakan lembaga keuangan
internasional terbesar yang membantu negara-negara
berkembang dan negara-negara yang sedang mengalami
masa transisi. Tujuan utama Bank Dunia adalah
membantu usaha-usaha rekonstruksi dan pembangunan
di negara-negara anggota melalui investasi yang
produktif, termasuk restorasi perekonomian yang
hancur akibat perang, memulihkan fasilitas yang
produktif untuk masa damai, dan mendorong pembangunan
fasilitas dan sumber daya yang produktif, khususnya
di negara-negara yang kurang maju.
International
Bank for Reconstruction and
Development (IBRD) >kembali
ke atas
IBRD saat ini memiliki anggota sebanyak 181 negara
yang terdiri atas Kelompok I (negara donor) dan
Kelompok II (bukan negara donor), dengan rata-rata
pendapatan per kapitanya lebih dari US$ 5.445
setahun. Dalam Kelompok II, tidak seluruh anggotanya
memperoleh bantuan IBRD. Selain daripada itu,
dua puluh enam negara anggota kelompok II sebagai
penghutang dinyatakan telah berhasil dalam program
pembangunannya.
Bank Dunia hanya memberikan pinjaman
bagi para peminjam yang mempunyai kemampuan untuk
mengembalikan hutang-hutang mereka, dan pinjaman
tersebut hanya digunakan untuk membiayai proyek-proyek
yang dapat menghasilkan tingkat keuntungan ekonomi
riil yang tinggi bagi negara yang bersangkutan.
Pada tanggal 15 April 1954 Indonesia masuk menjadi
anggota IBRD, namun karena kondisi politik, Indonesia
menarik diri dari keanggotaannya pada tanggal
17 Agustus 1965. Indonesia masuk kembali menjadi
anggota IBRD pada bulan September 1966 sehubungan
dengan adanya pergantian pemerintah dari Orde
Lama ke Orde Baru.
International
Development Association (IDA) >kembali
ke atas
IDA dibentuk pada tanggal 15 September 1960. Jumlah
anggota IDA adalah 160 negara. Indonesia menjadi
anggota IDA sejak tahun 1968. Tujuan pendirian
IDA adalah memajukan pembangunan ekonomi, meningkatkan
produktivitas, dan menaikkan standar hidup di
negara-negara anggota IDA yang kurang maju dengan
menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan pembangunan
dengan syarat-syarat yang lebih fleksibel dan
lebih ringan dari pada pinjaman dari pasar modal.
Pada hakekatnya kegiatan IDA merupakan
pelengkap kegiatan IBRD. Kredit IDA terutama diperuntukkan
bagi negara-negara anggota yang mempunyai pendapatan
per kapita di bawah US$1.506 per tahun. Namun
demikian, negara anggota yang mendapatkan kredit
selama ini adalah negara dengan pendapatan rata-rata
per kapita di bawah US$925.
Negara-negara berkembang yang dikelompokkan
dalam kategori rich (Developing Country
Governments/DCGs) hanya dapat memperoleh pinjaman
dalam bentuk hard loan window dari
IBRD, sedang negara-negara berkembang yang miskin
dapat meminjam dalam bentuk concessionary loan
window dari IDA. Selain itu, terdapat pula negara
yang masuk kategori kaya dan miskin atau blend
country dan dapat memperoleh pinjaman dari
kedua window tersebut.
Sejak krisis ekonomi 1997, Indonesia
hanya memenuhi syarat untuk memperoleh pinjaman
IDA. Krisis ekonomi telah menyebabkan merosotnya
GNP. Meskipun penyehatan ekonomi Indonesia dilakukan
secara komprehensif guna mendorong pertumbuhan
ekonomi, GNP per kapita Indonesia diperkirakan
tetap akan berada di bawah persyaratan minimum
negara yang berhak menerima bantuan IDA.
Pinjaman IDA kepada Indonesia dibatasi
hanya untuk membiayai proyek-proyek yang digunakan
untuk mengatasi kemiskinan dan gejolak sosial,
sehingga kurang berdampak positip terhadap pertumbuhan
ekonomi sebagaimana yang telah dicapai sebelumnya.
Bantuan itu hanya berpengaruh pada pengurangan
kemerosotan jasa-jasa sosial dasar, seperti pendidikan
dan kesehatan penduduk miskin Indonesia.
International
Financial Corporation (IFC) >kembali
ke atas
IFC didirikan pada tahun 1956. Tujuannya adalah
untuk memajukan pembangunan ekonomi di negara-negara
berkembang dengan membantu mobilisasi modal dalam
negeri dan luar negeri untuk mendorong pertumbuhan
sektor swasta. IFC memberikan pinjaman dalam bentuk
investasi modal/saham di perusahaan-perusahaan
swasta. Ruang lingkup operasinya meliputi perusahaan-perusahaan
yang bergerak di sektor pertanian, pertambangan,
lembaga keuangan dan pasar modal, lembaga keuangan
untuk pembangunan, ketenagakerjaan, pariwisata,
dan jasa-jasa. Indonesia menjadi anggota IFC pada
tanggal 20 Juli 1956. Hingga Agustus 1998 anggota
IFC berjumlah 174 negara.
Multilateral
Investment Guarantee Agency (MIGA) >kembali
ke atas
MIGA merupakan lembaga keuangan penjamin investasi
di bawah naungan Bank Dunia. Pengesahan konvensi
pembentukan MIGA bertepatan dengan Sidang Tahunan
Bank Dunia 1985 di Seoul. Tujuan pendirian MIGA
dimaksudkan guna mendorong arus investasi asing
untuk proyek-proyek yang produktif di negara-negara
anggota, khususnya di negara-negara berkembang.
Keberadaan MIGA berarti melengkapi aktivitas IBRD
dan IFC. MIGA memberikan jaminan investasi, termasuk
jaminan bersama dan juga memberikan reasuransi
terhadap non-commercial risk yang
dihadapi oleh investor negara anggota yang menanam
investasi di negara anggota lainnya. Indonesia
ikut menandatangani konvensi MIGA tanggal 27 Juni
1986 dan meratifikasi konvensi tersebut tanggal
26 September 1986. Hingga Agustus 1998, anggota
MIGA mencapai 146 negara.
IFC dan MIGA didirikan untuk mendukung
sektor swasta. IFC memfasilitasi perusahaan-perusahaan
swasta di seluruh dunia melalui pinjaman dan pendanaan
equity. MIGA memberikan fasilitas guna kelancaran
investasi perusahaan-perusahaan swasta internasional
di negara-negara berkembang dengan memberikan
jaminan investasi bagi investor-investor asing.
International Centre for Settlement of Investment
Dispute (ICSID)
ICSID mempunyai tugas memberikan fasilitas/jasa
dalam rangka penyelesaian sengketa mengenai investasi
asing pada suatu negara anggota IBRD dengan pemerintah
negara setempat. Lembaga ini didirikan tahun 1965,
dan Indonesia menjadi anggota ICSID sejak tanggal
28 September 1968. Sebagai negara anggota, Indonesia
dapat menunjuk 3 orang wakilnya untuk duduk sebagai
anggota Panel of Conciliators dan anggota Panel
of Arbitrators. Masa kerja setiap anggota Panel
adalah 6 tahun dan dapat ditunjuk kembali. Untuk
periode 19952000, anggota Panel dimaksud
terdiri atas Prof. Mr. DR. Sudargo Gautama, Prof.
B. Mardjono Reksodiputro, SH, MA, dan DR. Albert
Hasibuan, SH.
Perbandingan
antara Bank Dunia dan IMF >kembali
ke atas
Baik Bank Dunia maupun IMF masing-masing mempunyai
peran penting dalam perekono-mian global. Bank
Dunia merupakan lembaga pin-jaman yang bertujuan
membantu negara-negara anggota dalam kiprahnya
di perekonomian global. Bank Dunia juga mempromosi-kan
pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang digunakan
untuk mengu-rangi kemiskinan di negara berkembang.
Sementara itu, IMF bertindak sebagai peng-awas
nilai tukar mata uang dunia dengan mem-bantu memelihara
sistem pem-bayaran secara teratur di seluruh negara,
dan memberikan pinjaman dana bagi para anggota
yang menghadapi defisit neraca pem-bayaran yang
serius.
International
Monetary Fund
Peran IMF adalah:
1. Mengawasi bekerjanya Sistem Moneter internasional
2. Membantu stabilisasi nilai tukar dan model
hubungan nilai tukar di antara negara-negara anggota.
3. Membantu seluruh negara anggota, baik negara
industri maupun negara berkembang, dalam memulihkan
kesulitan neraca pembayarannya dengan memberikan
kredit jangka pendek.
4. Men-supply cadangan mata uang (devisa) dari
anggota IMF melalui alokasi Special drawing rights
(SDRs)
Bank Dunia
Peran Bank dunia adalah:
1. Membantu negara-negara berkembang dengan memberikan
pinjaman jangka panjang untuk proyek-proyek dan
program-program pembangunan.
2. Membantu negara-negara berkembang yang GNP
perkapitanya kurang dari US$ 925 per tahun. Bantuan
keuangan tersebut diberikan melalui IDA
3. Membantu perusahaan-perusahaan swasta di negara-negara
berkembang melalui IFC.
Struktur
Organisasi Bank Dunia >kembali
ke atas
Struktur organisasi Bank Dunia terdiri atas Dewan
Gubernur dan Dewan Eksekutif. Menurut Article
of Agreement IBRD, Dewan Gubernur terdiri atas
wakil negara anggota yang biasanya dijabat oleh
Menteri Keuangan, Gubernur Bank sentral atau Ketua
Treasury negara. Menurut Article of Agreement
IBRD. Sedangkan Dewan Eksekutif terdiri atas Direktur
Eksekutif negara anggota atau sekelompok negara
anggota.
Dalam menjalankan operasi-nya, Bank
Dunia diawasi oleh Dewan Gubernur. Dewan Guber-nur
Bank Dunia mengadakan pertemuan dalam sidang pleno
(hiubt session) setiap tahun. Masukan, pemikiran
ataupun saran dari masing-masing negara anggota
ditampung dan disampai-kan melalui masing-masing
Direktur Eksekutif.
Untuk hal-hal yang khusus, para
Gubernur mendelegasikan kewenangannya kepada para
Direktur Eksekutif (EDs). EDs bekerja sepenuhnya
di Kantor Pusat Bank Dunia di Washington, D.C.
dan bertanggung jawab penuh terhadap persetujuan
suatu proyek. Saat ini anggota Direktur Eksekutif
ada 24 orang yang terdiri dari 8 orang wakil dari
negara Jerman, Federasi Rusia, Cina, Prancis,
Jepang, Saudi Arabia, United Kingdom, dan Amerika
Serikat. Sedangkan untuk negara-negara anggota
yang lainnya, Direktur Eksekutifnya mewakili sejumlah
negara anggota yang bergabung dalam satu kelompok.
Misalnya, Kelompok Asia Tenggara terdiri atas
11 negara. Untuk periode 20002002, wakil
Kelompok Asia Tenggara dipegang oleh Malaysia.
Presiden Bank Dunia dipilih oleh
Dewan Direktur Bank Dunia yang terdiri dari semua
anggota Direktur Eksekutif. Meskipun dalam Articles
of Agreement tidak secara khusus mempermasalah-kan
dari mana asal kewarganeraan Presiden Bank Dunia,
namun Direktur Eksekutif yang berasal dari Amerika
Serikat selalu dinominasikan. Hal ini mungkin
disebabkan Amerika Serikat memiliki hak suara
yang paling besar, yaitu lebih dari 17% total
hak suara keseluruhan anggota Bank Dunia.
Perwakilan
Indonesia di Bank Dunia >kembali
ke atas
Perwakilan Indonesia dalam Dewan Gubernur Bank
Dunia dipercayakan kepada Menteri Keuangan, Prijadi
Praptosuhardjo, sebagai Gubernur Bank Dunia, sedangkan
Gubernur Pengganti Bank Dunia untuk Indonesia
diserahkan pada Achyar Iljas, Deputy Bank Indonesia.
Selain Dewan Gubernur, terdapat pula Dewan Direktur.
Direktur yang mewakili Indonesia dan kelompoknya
untuk periode 1 November 1996-1 November 2000,
dijabat oleh Jannes Hutagalung dan berkedudukan
di Washington, D.C. Indonesia tergabung dalam
Kelompok Asia Tenggara, yang terdiri atas Brunai
Darussalam, Fiji, Lao PDR, Malaysia, Myanmar,
Nepal, Singapore, Thailand, Tonga, dan Vietnam.
Pemilihan perwakilan Kelompok Asia
Tenggara dilakukan berdasarkan rotating basis
antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand sebagai
negara anggota Kelompok Asia Tenggara yang mempunyai
hak suara tertinggi. (ysd)
>kembali ke atas
|