Bank Dunia adalah suatu kelompok lembaga keuangan internasional, yang terdiri atas :
1. International Bank for Reconstruction and Development (IBRD);
2. International Development Association (IDA)
3. International Financial Corporation (IFC);
4. Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA); dan
5. International Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID).
Kelompok Bank Dunia
(The World Bank)

 

- International Bank for Reconstruction and Development (IBRD)
- International Development Association (IDA)
- International Financial Corporation (IFC)
- Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA)
- Perbandingan antara Bank Dunia dan IMF
- Struktur Organisasi Bank Dunia
- Perwakilan Indonesia di Bank Dunia

Di antara lima lembaga tersebut, IBRD merupakan lembaga tertua dan terbesar dibanding dengan keempat lembaga lainnya, dan selama ini Bank Dunia lebih identik dengan IBRD. Pembentukan lembaga keuangan internasional ini merupakan hasil Konperensi Bretton Woods pada tanggal 1-22 Juli 1944, dan baru dinyatakan berdiri pada tanggal 1 Mei 1945, serta mulai efektif beroperasi sejak bulan Juli 1946. Dengan penetapan bulan Juli sebagai awal kegiatan Bank Dunia, maka tahun anggaran lembaga ini juga dimulai dari tanggal 1 Juli hingga 30 Juni tahun berikutnya.
Bank Dunia hingga saat ini merupakan lembaga keuangan internasional terbesar yang membantu negara-negara berkembang dan negara-negara yang sedang mengalami masa transisi. Tujuan utama Bank Dunia adalah membantu usaha-usaha rekonstruksi dan pembangunan di negara-negara anggota melalui investasi yang produktif, termasuk restorasi perekonomian yang hancur akibat perang, memulihkan fasilitas yang produktif untuk masa damai, dan mendorong pembangunan fasilitas dan sumber daya yang produktif, khususnya di negara-negara yang kurang maju.

International Bank for Reconstruction and
Development (IBRD)
>kembali ke atas
IBRD saat ini memiliki anggota sebanyak 181 negara yang terdiri atas Kelompok I (negara donor) dan Kelompok II (bukan negara donor), dengan rata-rata pendapatan per kapitanya lebih dari US$ 5.445 setahun. Dalam Kelompok II, tidak seluruh anggotanya memperoleh bantuan IBRD. Selain daripada itu, dua puluh enam negara anggota kelompok II sebagai penghutang dinyatakan telah berhasil dalam program pembangunannya.

Bank Dunia hanya memberikan pinjaman bagi para peminjam yang mempunyai kemampuan untuk mengembalikan hutang-hutang mereka, dan pinjaman tersebut hanya digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang dapat menghasilkan tingkat keuntungan ekonomi riil yang tinggi bagi negara yang bersangkutan.

Pada tanggal 15 April 1954 Indonesia masuk menjadi anggota IBRD, namun karena kondisi politik, Indonesia menarik diri dari keanggotaannya pada tanggal 17 Agustus 1965. Indonesia masuk kembali menjadi anggota IBRD pada bulan September 1966 sehubungan dengan adanya pergantian pemerintah dari Orde Lama ke Orde Baru.

International Development Association (IDA) >kembali ke atas
IDA dibentuk pada tanggal 15 September 1960. Jumlah anggota IDA adalah 160 negara. Indonesia menjadi anggota IDA sejak tahun 1968. Tujuan pendirian IDA adalah memajukan pembangunan ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan menaikkan standar hidup di negara-negara anggota IDA yang kurang maju dengan menyediakan dana untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dengan syarat-syarat yang lebih fleksibel dan lebih ringan dari pada pinjaman dari pasar modal.

Pada hakekatnya kegiatan IDA merupakan pelengkap kegiatan IBRD. Kredit IDA terutama diperuntukkan bagi negara-negara anggota yang mempunyai pendapatan per kapita di bawah US$1.506 per tahun. Namun demikian, negara anggota yang mendapatkan kredit selama ini adalah negara dengan pendapatan rata-rata per kapita di bawah US$925.

Negara-negara berkembang yang dikelompokkan dalam kategori “rich” (Developing Country Governments/DCGs) hanya dapat memperoleh pinjaman dalam bentuk “hard loan window” dari IBRD, sedang negara-negara berkembang yang miskin dapat meminjam dalam bentuk concessionary loan window dari IDA. Selain itu, terdapat pula negara yang masuk kategori kaya dan miskin atau “blend country” dan dapat memperoleh pinjaman dari kedua window tersebut.

Sejak krisis ekonomi 1997, Indonesia hanya memenuhi syarat untuk memperoleh pinjaman IDA. Krisis ekonomi telah menyebabkan merosotnya GNP. Meskipun penyehatan ekonomi Indonesia dilakukan secara komprehensif guna mendorong pertumbuhan ekonomi, GNP per kapita Indonesia diperkirakan tetap akan berada di bawah persyaratan minimum negara yang berhak menerima bantuan IDA.

Pinjaman IDA kepada Indonesia dibatasi hanya untuk membiayai proyek-proyek yang digunakan untuk mengatasi kemiskinan dan gejolak sosial, sehingga kurang berdampak positip terhadap pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang telah dicapai sebelumnya. Bantuan itu hanya berpengaruh pada pengurangan kemerosotan jasa-jasa sosial dasar, seperti pendidikan dan kesehatan penduduk miskin Indonesia.

International Financial Corporation (IFC) >kembali ke atas
IFC didirikan pada tahun 1956. Tujuannya adalah untuk memajukan pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang dengan membantu mobilisasi modal dalam negeri dan luar negeri untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta. IFC memberikan pinjaman dalam bentuk investasi modal/saham di perusahaan-perusahaan swasta. Ruang lingkup operasinya meliputi perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor pertanian, pertambangan, lembaga keuangan dan pasar modal, lembaga keuangan untuk pembangunan, ketenagakerjaan, pariwisata, dan jasa-jasa. Indonesia menjadi anggota IFC pada tanggal 20 Juli 1956. Hingga Agustus 1998 anggota IFC berjumlah 174 negara.


Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) >kembali ke atas
MIGA merupakan lembaga keuangan penjamin investasi di bawah naungan Bank Dunia. Pengesahan konvensi pembentukan MIGA bertepatan dengan Sidang Tahunan Bank Dunia 1985 di Seoul. Tujuan pendirian MIGA dimaksudkan guna mendorong arus investasi asing untuk proyek-proyek yang produktif di negara-negara anggota, khususnya di negara-negara berkembang. Keberadaan MIGA berarti melengkapi aktivitas IBRD dan IFC. MIGA memberikan jaminan investasi, termasuk jaminan bersama dan juga memberikan reasuransi terhadap “non-commercial risk” yang dihadapi oleh investor negara anggota yang menanam investasi di negara anggota lainnya. Indonesia ikut menandatangani konvensi MIGA tanggal 27 Juni 1986 dan meratifikasi konvensi tersebut tanggal 26 September 1986. Hingga Agustus 1998, anggota MIGA mencapai 146 negara.

IFC dan MIGA didirikan untuk mendukung sektor swasta. IFC memfasilitasi perusahaan-perusahaan swasta di seluruh dunia melalui pinjaman dan pendanaan equity. MIGA memberikan fasilitas guna kelancaran investasi perusahaan-perusahaan swasta internasional di negara-negara berkembang dengan memberikan jaminan investasi bagi investor-investor asing.
International Centre for Settlement of Investment Dispute (ICSID)
ICSID mempunyai tugas memberikan fasilitas/jasa dalam rangka penyelesaian sengketa mengenai investasi asing pada suatu negara anggota IBRD dengan pemerintah negara setempat. Lembaga ini didirikan tahun 1965, dan Indonesia menjadi anggota ICSID sejak tanggal 28 September 1968. Sebagai negara anggota, Indonesia dapat menunjuk 3 orang wakilnya untuk duduk sebagai anggota Panel of Conciliators dan anggota Panel of Arbitrators. Masa kerja setiap anggota Panel adalah 6 tahun dan dapat ditunjuk kembali. Untuk periode 1995–2000, anggota Panel dimaksud terdiri atas Prof. Mr. DR. Sudargo Gautama, Prof. B. Mardjono Reksodiputro, SH, MA, dan DR. Albert Hasibuan, SH.

Perbandingan antara Bank Dunia dan IMF >kembali ke atas
Baik Bank Dunia maupun IMF masing-masing mempunyai peran penting dalam perekono-mian global. Bank Dunia merupakan lembaga pin-jaman yang bertujuan membantu negara-negara anggota dalam kiprahnya di perekonomian global. Bank Dunia juga mempromosi-kan pertumbuhan ekonomi jangka panjang yang digunakan untuk mengu-rangi kemiskinan di negara berkembang. Sementara itu, IMF bertindak sebagai peng-awas nilai tukar mata uang dunia dengan mem-bantu memelihara sistem pem-bayaran secara teratur di seluruh negara, dan memberikan pinjaman dana bagi para anggota yang menghadapi defisit neraca pem-bayaran yang serius.

International Monetary Fund
Peran IMF adalah:
1. Mengawasi bekerjanya Sistem Moneter internasional
2. Membantu stabilisasi nilai tukar dan model hubungan nilai tukar di antara negara-negara anggota.
3. Membantu seluruh negara anggota, baik negara industri maupun negara berkembang, dalam memulihkan kesulitan neraca pembayarannya dengan memberikan kredit jangka pendek.
4. Men-supply cadangan mata uang (devisa) dari anggota IMF melalui alokasi Special drawing rights (SDRs)

Bank Dunia
Peran Bank dunia adalah:
1. Membantu negara-negara berkembang dengan memberikan pinjaman jangka panjang untuk proyek-proyek dan program-program pembangunan.
2. Membantu negara-negara berkembang yang GNP perkapitanya kurang dari US$ 925 per tahun. Bantuan keuangan tersebut diberikan melalui IDA
3. Membantu perusahaan-perusahaan swasta di negara-negara berkembang melalui IFC.

Struktur Organisasi Bank Dunia >kembali ke atas
Struktur organisasi Bank Dunia terdiri atas Dewan Gubernur dan Dewan Eksekutif. Menurut Article of Agreement IBRD, Dewan Gubernur terdiri atas wakil negara anggota yang biasanya dijabat oleh Menteri Keuangan, Gubernur Bank sentral atau Ketua Treasury negara. Menurut Article of Agreement IBRD. Sedangkan Dewan Eksekutif terdiri atas Direktur Eksekutif negara anggota atau sekelompok negara anggota.

Dalam menjalankan operasi-nya, Bank Dunia diawasi oleh Dewan Gubernur. Dewan Guber-nur Bank Dunia mengadakan pertemuan dalam sidang pleno (hiubt session) setiap tahun. Masukan, pemikiran ataupun saran dari masing-masing negara anggota ditampung dan disampai-kan melalui masing-masing Direktur Eksekutif.

Untuk hal-hal yang khusus, para Gubernur mendelegasikan kewenangannya kepada para Direktur Eksekutif (EDs). EDs bekerja sepenuhnya di Kantor Pusat Bank Dunia di Washington, D.C. dan bertanggung jawab penuh terhadap persetujuan suatu proyek. Saat ini anggota Direktur Eksekutif ada 24 orang yang terdiri dari 8 orang wakil dari negara Jerman, Federasi Rusia, Cina, Prancis, Jepang, Saudi Arabia, United Kingdom, dan Amerika Serikat. Sedangkan untuk negara-negara anggota yang lainnya, Direktur Eksekutifnya mewakili sejumlah negara anggota yang bergabung dalam satu kelompok. Misalnya, Kelompok Asia Tenggara terdiri atas 11 negara. Untuk periode 2000–2002, wakil Kelompok Asia Tenggara dipegang oleh Malaysia.

Presiden Bank Dunia dipilih oleh Dewan Direktur Bank Dunia yang terdiri dari semua anggota Direktur Eksekutif. Meskipun dalam Articles of Agreement tidak secara khusus mempermasalah-kan dari mana asal kewarganeraan Presiden Bank Dunia, namun Direktur Eksekutif yang berasal dari Amerika Serikat selalu dinominasikan. Hal ini mungkin disebabkan Amerika Serikat memiliki hak suara yang paling besar, yaitu lebih dari 17% total hak suara keseluruhan anggota Bank Dunia.

Perwakilan Indonesia di Bank Dunia >kembali ke atas
Perwakilan Indonesia dalam Dewan Gubernur Bank Dunia dipercayakan kepada Menteri Keuangan, Prijadi Praptosuhardjo, sebagai Gubernur Bank Dunia, sedangkan Gubernur Pengganti Bank Dunia untuk Indonesia diserahkan pada Achyar Iljas, Deputy Bank Indonesia.

Selain Dewan Gubernur, terdapat pula Dewan Direktur. Direktur yang mewakili Indonesia dan kelompoknya untuk periode 1 November 1996-1 November 2000, dijabat oleh Jannes Hutagalung dan berkedudukan di Washington, D.C. Indonesia tergabung dalam Kelompok Asia Tenggara, yang terdiri atas Brunai Darussalam, Fiji, Lao PDR, Malaysia, Myanmar, Nepal, Singapore, Thailand, Tonga, dan Vietnam.

Pemilihan perwakilan Kelompok Asia Tenggara dilakukan berdasarkan rotating basis antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand sebagai negara anggota Kelompok Asia Tenggara yang mempunyai hak suara tertinggi. (ysd)

>kembali ke atas