Drs. CHARMEIDA TJOKROSUWARNO, MA
Kepala Bagian Kerjasama Bank Pembangunan Islam, Teknik Luar Negeri dan Kontribusi Organisasi Internasional

Subbagian Kerjasama Bank Pembangunan Islam dan Organisasi Islam Lainnya
Subbagian Program Kerjasama Teknik Luar Negeri dan Misi Luar Negeri
Subbagian Bantuan Teknik Luar Negeri
Subbagian Kontribusi Organisasi Internasional

Publikasi

Struktur Organisasi Bagian
Struktur Pegawai
Dokumentasi
Bank Pembangunan Islam
Teknik Luar Negeri
Bantuan Luar Negeri
Kontribusi Organisasi Internasional

klik juga Bagan Organisasi Biro KLN


Untuk informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bagian IV hubungi melalui:
Telp. 345 1090 (direct)
atau 3449230 psw. 4520
Fax. 3451205

Bagian Kerjasama Bank Pembangunan Islam, Teknik Luar Negeri dan Kontribusi Organisasi Internasional

Uraian Tugas
Bagian Kerjasama Bank Pembangunan Islam, Teknikn Luar Negeri dan Kontribusi Organisasi Internasional mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama dengan Bank Pembangunan Islam, mempersiapkan dan mengevaluasi pelaksanaan kerjasama teknik luar negeri serta mempersiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang kontribusi pemerintah Indonesia pada organisasi-organisasi internasional.

Bagian Kerjasama Bank Pembangunan Islam, Teknik Luar Negeri dan Kontribusi Organisasi Internasional menyelenggarakan fungsi:

a. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyiapan bahan perumusan kebijakan ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama dengan lembaga Bank Pembangunan Islam (IDB), lembaga-lembaga kelompok Bank Pembangunan Islam dan Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan organisasi/dana Islam lainnya;

b. penyiapan rencana/ pengiriman/ penyeleksian pendidikan dan pelatihan luar negeri yang dibiayai sebagian/ seluruhnya dari grant/ hibah luar negeri dalam rangka kerjasama teknik, dengan negara maju, maupun negara berkembang, dan lembaga-lembaga internasional/ asing, serta kunjungan misi dari luar negeri;

c. penyiapan program tenaga ahli asing dan bantuan peralatan dalam rangka kerjasama teknik luar negeri dan mengkoordinir usulan proyek yang dibiayai dari Pinjaman/ Hibah Luar Negeri, melakukan pengurusan dokumen perjalanan luar negeri, melakukan monitoring, evaluasi, dan laporan KTLN;

d. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang kontribusi, iuran dan penyertaan dana Pemerintah Indonesia pada organisasi-organisasi internasional.

Bagian Kerjasama Bank Pembangunan Islam, Teknik Luar Negeri dan Kontribusi Organisasi Internasional terdiri dari:

a. Subbagian Kerjasama Bank Pembangunan Islam dan Organisasi Islam Lainnya;

b. Subbagian Program Kerjasama Teknik Luar Negeri dan Misi Luar Negeri;

c. Subbagian Bantuan Teknik Luar Negeri;

d. Subbagian Kontribusi Organisasi Internasional.