Alamat

Gedung PAIK Lt.9
Jl. Lap. Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Telp. 345 1205
Fax. 345 1205

Uraian tugas Biro Kerjasama Luar Negeri:
Biro Kerjasama Luar Negeri mempunyai tugas menelaah, mengkoordinasikan, dan menyiapkan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama internasional, regional, bilateral dan multilateral, serta hubungan kerjasama teknik luar negeri.

Biro Kerjasama Luar Negeri menyelenggarakan fungsi:


a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama internasional, regional dan bilateral dengan pemerintah serta lembaga nonpemerintah;

b. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama ASEAN dan multilateral;

c. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama dengan lembaga keuangan internasional dan Bank Pembangunan Asia;

d. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama dengan Bank Pembangunan Islam, penyiapan dan evaluasi pelaksanaan kerjasama teknik luar negeri, serta penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang Kontribusi Pemerintah Indonesia pada Organisasi-organisasi Internasional.

Biro Kerjasama Luar Negeri terdiri dari:

a. Bagian Kerjasama Ekonomi Internasional, Regional dan Bilateral;

b. Bagian Kerjasama Ekonomi ASEAN dan Multilateral;

c. Bagian Kerjasama Lembaga Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Asia;

d. Bagian Kerjasama Bank Pembangunan Islam, Teknik Luar Negeri, dan Kontribusi Organisasi Internasional;

e. Kelompok Jabatan Fungsional.