Drs. IGNATIUS HARDIJANTO
Kepala Bagian Kerjasama Lembaga Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Asia


Untuk informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Bagian III hubungi melalui:
Telp. 380 8393(direct)
atau 3449230 psw. 4505
Fax. 3451205

Lihat juga:
IMF
IFAD
CFC
The World Bank
IBRD
IFC

ADB





Bagian Kerjasama Lembaga Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Asia

Uraian Tugas
Bagian Kerjasama Lembaga Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Asia mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama dengan lembaga keuangan internasional dan Bank Pembangunan Asia.

Bagian Kerjasama Ekonomi Lembaga Keuangan Internasional dan Bank Pembangunan Asia menyelenggarakan fungsi:

a. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama yang berkaitan dengan organisasi, sumber dana, serta kegiatan operasional International Monetary Fund (IMF), International Fund for Agricultural Development (IFAD), Common Fund Commodities (CFC), Kelompok 22 (G22), Kelompok 24 (G24), dan Dana lainnya;

b. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama yang berkaitan dengan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD), International Development Association (IDA), International Finance Corporation (IFC), Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA), dan International Center for Settlement of Investment Dispute (ICSID), serta Global Environtment Facility (GEF) dan badan/lembaga terkait lainnya;

c. pengumpulan dan pengolahan data, penelaahan, dan penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ekonomi dan keuangan dalam rangka hubungan kerjasama yang berkaitan dengan organisasi, sumber dana serta kegiatan operasional Bank Pembangunan Asia;

d. pelaksanaan urusan tata usaha, dan rumah tangga biro.

Bagian Kerjasama Ekonomi Internasional, Regional, dan Bilateral terdiri dari:

a. Subbagian Kerjasama Dana Internasional;

b. Subbagian Kerjasama Bank Dunia;

c. Subbagian Kerjasama Bank Pembangunan Asia;

d. Subbagian Tata Usaha Biro.